Wartawan Lapor Polres Kota Batu, Mengaku Sempat Ditahan HP Dirampas dan Diintimidasi

    Wartawan Lapor Polres Kota Batu, Mengaku Sempat Ditahan HP Dirampas dan Diintimidasi
    Yiyin Lukman Adiwinoto, saat menunjukkan surat tanda penerimaan laporan dari Satreskrim Polres Kota Batu. 

    Kota Batu - Usai memberitakan soal informasi vaksinasi 1.000 dosis 1 Sinovac yang rencananya digelar pada Selasa 17 Agustus 2021, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan berlokasi di Brawijaya Oleh - oleh Kota Batu, Jalan Diponegoro, No.86, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu Jawa Timur melalui pamfleat yang belakangan diketahui "HOAX" kemarin, rupanya berbuntut panjang. Pasalnya, hal itu diketahui ketika salah seorang jurnalis yang bertugas di Kota Batu melakukan konfirmasi ulang kepada pihak manajemen Brawijaya Oleh - oleh Kota Batu.

    Dari pemberitaan itu, seorang Jurnalis dari media online Jawa Timur jatimhariini.com yang biasa melakukan tugas peliputan di Kota Batu, Lukman Adiwinoto, mengalami peristiwa tak mengenakkan pada saat melakukan konfirmasi ulang. "Maksud dan tujuan saya baik, hanya melakukan konfirmasi untuk pemberitaan lanjutan, tapi oleh salah seorang pengelola Brawijaya Oleh - oleh Kota Batu HP saya dirampas. Saya juga sempat ditahan tidak boleh keluar ruangan, dan dipaksa untuk menghapus isi rekaman untuk bahan pemberitaan saya, " kata Lukman sapaan akrabnya, Rabu (18/8/2021) saat melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kota Batu.

    Tak berhenti disitu, lanjut Lukman, pihak pengelola kemudian memerintahkan dengan memanggil dua orang Satpam untuk menahan jurnalis ini, yang kemudian lagi - lagi berusaha mengintimidasi dengan memaksa menghapus isi rekaman yang dimaksud. "Sempat terjadi aksi tarik menarik HP, saya di intimidasi, namun saya tetap bersikeras agar isi dari rekaman HP saya tidak dihapus. Melalui perdebatan yang panjang, pada akhirnya saya memaksa keluar dari ruangan manajemen Brawijaya Oleh - oleh Kota Batu, " tutur dia.

    Merasa dirinya terancam, pada akhirnya Lukman dengan didampingi rekan - rekan seprofesi dengannya, selanjutnya melaporkan peristiwa naas yang baru saja dialaminya itu ke Satreskrim Polres Batu. "Terus terang saya ketakutan, jiwa saya merasa terancam. Liputan jadi was - was dan tidak tenang. Saya jadi trauma, ini harus ditindak lanjuti, agar jangan sampai menimpa kepada rekan - rekan jurnalis lainnya di Kota Batu, " ungkapnya.

    Dirinya berharap, atas peristiwa yang ia alami, pihak Polres Batu melalui Satreskrim dapat segera menindak lanjuti dan memberikan rasa aman, dan melindungi serta mengayomi terhadap profesi seorang jurnalis dalam menjalankan tupoksinya. "Saya berharap sekali, pengaduan saya dapat segera ditindak lanjuti oleh pihak penyidik Polres Kota Batu.

    Tujuannya, agar tidak lagi menimpa kepada jurnalis lainnya. Saya butuh perlindungan hukum, karena profesi sebagai seorang jurnalis memang sangat rentan mendapatkan intimidasi maupun kekerasan lainnya, " papar dia.

    Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus, SH., SIK., MH saat dikonfirmasi awak media terkait pelaporan yang menimpa salah seorang jurnalis membenarkan, sekaligus berjanji bakal menindaklanjuti perkara yang dimaksud. "Ya, kami baru saja menerima pengaduan dari salah seorang rekan jurnalis yang bermaksud melakukan konfirmasi ulang ke pihak Brawijaya Oleh - oleh Kota Batu. Pengaduan tetap kami terima, nantinya kami bakal melakukan penyelidikan kepada pihak yang diadukan, " tukas Jeifson. Mantan Panit Reskrimsus Siber Polda Jatim ini menegaskan, pihaknya segera melakukan undangan klarifikasi dan penyidik melakukan upaya penyelidikan. "Penyidik kita yang akan meminta keterangan situasional disana, untuk cara bertindak pelaksanaan penyelidikan.

    Pastinya saya tegaskan, kami menindaklanjuti pengaduan ini, apalagi menyangkut keselamatan rekan jurnalis, karena jurnalis dalam melakukan tugasnya juga dilindungi Undang-undang, " tandas dia.

    Sementara itu, Damanhury Jab, salah seorang jurnalis yang juga Kabiro Malang Raya pada media online nasional investigasinews.co menyayangkan sekaligus menyesalkan terjadinya insiden tersebut. "Saya sangat menyayangkan, padahal sebenarnya kita ini mitra, tujuan dari rekan-rekan media mencari kejelasan bukan mencari masalah. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, jurnalis garda terdepan dan ujung tombak dalam pemberitaan. Saya berharap, dan berterimakasih kepada Polres Kota Batu untuk dapat segera menindak pelakunya, " pungkasnya.

    Hingga berita ini dilansir, awak media kini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Brawijaya Oleh - oleh Kota Batu, apa maksud dan tujuannya hingga berujung melakukan perampasan HP, dan melarang jurnalis untuk memuat suatu pemberitaan. Namun, sejauh ini oleh pihak manajemen Brawijaya Oleh - oleh Kota Batu, awak media tak kunjung mendapatkan jawaban, pun saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. (Ami)

    Kota Batu Jawa Timur
    Wahyudi Arif Firmanto

    Wahyudi Arif Firmanto

    Artikel Sebelumnya

    Beredarnya Informasi Vaksinasi 1.000 dosis...

    Artikel Berikutnya

    Mengaku Diduga Diintimidasi, Biro Hukum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami